WahanaNews.co | Foto-foto Paslon Wali
Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo Nomor Urut 01, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, saat mendaftar di KPU Solo, viral beredar di media sosial.
Viralnya foto pada 4 September 2020 itu
muncul setelah dikaitkan dengan kerumunan yang terjadi saat pandemi.
Baca Juga:
Viral Gunung Baru di Grobogan: Muncul dari Tanah, Semburkan Lumpur dan Gas Mematikan
Foto-foto Gibran saat mendatangi KPU Solo itu dibandingkan dengan kerumunan yang terjadi saat massa
Habib Rizieq Shihab berkumpul.
Menanggapi
hal tersebut, Gibran mengaku siap ditegur Bawaslu bila kegiatan yang ia lakukan
melanggar aturan yang ada.
"Pendaftaran
dulu dari DPC PDIP yang mengawal ke KPU itu sesuai dengan peraturan di bawah 50
orang," ujar Gibran, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga:
Bus Rombongan Pengadilan Tinggi Jateng Tabrak Pemotor, Satu Tewas
Putra
sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku siap ditegur Bawaslu apabila dirinya
melanggar aturan dengan mengumpulkan massa. Gibran menegaskan bahwa selama ini ia selalu diawasi oleh Bawaslu dalam setiap kegiatan.
"Kalau
ada sesuatu yang salah, langsung ditegur. Bawaslu selalu
mengawasi terus ke saya, kalau ada yang salah-salah langsung ditegur. Silakan, saya siap ditegur dan mendapat hukuman," ungkapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.