"Kita berjuang mati-matian, sampai saat ini kita melihat bahwa perjuangan ini sangat besar," ujar Willyam.
Sementara itu, Amsal Christy Sitepu menyampaikan pernyataan tegas usai dinyatakan bebas, sekaligus menyinggung nasib para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Karo, PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu
"Di momen ini saya mau menyatakan tidak akan ada lagi Amsal Amsal lain yang dikriminalisasi, dan tidak ada lagi pejuang ekonomi kreatif yang dikriminalisasi di Indonesia ini," kata Amsal.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas putusan majelis hakim yang dinilainya telah memberikan keadilan.
"Air mata ini adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan Amsal Sitepu saja, melainkan kemenangan semua pejuang ekonomi kreatif," ujar Amsal.
Baca Juga:
Dukung Amsal Sitepu, FORWAMKI Imbau Pemerintah dan Masyarakat Hargai Karya Kreatif
Kasus ini sebelumnya bermula dari dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret Amsal sebagai terdakwa.
Namun berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang dihadirkan, majelis hakim menilai tidak terdapat bukti kuat yang dapat menjerat Amsal dalam perkara tersebut.
Putusan ini sekaligus membebaskan Amsal dari seluruh tuntutan hukum yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Karo dalam perkara tersebut.