WahanaNews.co, Jakarta - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 telah memasuki babak baru.
Kali ini, empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dipanggil sebagai saksi dalam persidangan lanjutan sengketa tersebut yang berlangsung pada Jumat (5/4/2024).
Baca Juga:
Permohonan Tidak Konsisten, MK Tolak Gugatan Pileg 2024 PDIP
Keempatnya adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Mereka diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan mengenai berbagai persoalan, terutama yang terkait dengan kebijakan pemerintah selama masa Pemilu 2024.
Muhadjir Effendy, selaku Menko PMK, menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksiannya. Setelah itu, disusul oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, diikuti oleh Airlangga Hartarto dan Tri Rismaharini.
Baca Juga:
Bukan Cuma Anies, MK Juga Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud!
Dalam kesaksiannya, Muhadjir Effendy mengulas tentang keterlibatan kementeriannya dalam penyaluran program bantuan sosial (Bansos) menjelang Pilpres 2024.
“Mengenai keterlibatan kami dalam penyaluran bantuan sosial maupun penyaluran bantuan pangan beras adalah sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam Perpres Nomor 35/2020,” kata Muhadjir dalam paparannya di Gedung MK.
Muhadjir berdalih, bansos tidak bisa dipisahkan dengan tugas utama Kemenko PMK.