"Jadi misalkan bapaknya ini, kita ganti dengan nama anaknya penerima, itu bank tidak bisa serta merta mengganti nama ini, butuh waktu tiga bulan untuk sampai jadi rekening itu. Akhirnya kemudian disepakati, di situ ada seluruh bank kemarin rapat dengan kami di seluruh bank," sambungnya.
Tak Berani Usulkan BLT El Nino
Baca Juga:
Permohonan Tidak Konsisten, MK Tolak Gugatan Pileg 2024 PDIP
Risma juga menyatakan bahwa dia tidak mengajukan proposal untuk bantuan El Nino kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini sebagai tanggapan atas pertanyaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo tentang BLT El Nino yang tidak termasuk dalam anggaran Kemensos 2024.
"Pertanyaan tentang apakah kebijakan terkait El Nino dalam anggaran tahun berikutnya merupakan kebijakan independen Kemensos atau apakah itu harus diajukan juga?" tanya Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Jumat (5/4/2024).
Baca Juga:
Bukan Cuma Anies, MK Juga Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud!
Lebih lanjut, Risma menjelaskan bahwa dia tidak berani mengajukan proposal tersebut kepada Kemenkeu karena pihaknya tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang kondisi keuangan dan ekonomi makro yang memadai untuk memenuhi bantuan tersebut.
"Tidak mengusulkan. Kami tidak berani mengusulkan karena tidak mengetahui kondisi keuangan. Kami tidak berani karena kami tidak tahu kondisi makro dan masalahnya," ujar Mensos.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.