WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa sejumlah oknum dari organisasi masyarakat GRIB Jaya diduga menyewakan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, pada para pedagang.
"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar," kata Ade Ary saat ditemui di lokasi pada Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga:
GRIB Jaya Bantah Minta Rp5 Miliar dalam Sengketa Lahan BMKG
Menurutnya, seorang pedagang pecel lele yang berjualan di lahan BMKG itu dipungut biaya sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Sedangkan pedagang hewan kurban bahkan diminta membayar lebih tinggi.
"Pengusaha pedagang hewan kurban itu telah dipungut Rp22 juta," lanjutnya.
Baca Juga:
Ormas Minta Rp 5 Miliar untuk Tinggalkan Lahan BMKG, Ahmad Muzani: Gangguan Serius
Ade Ary menyebutkan bahwa uang hasil pungutan tersebut langsung dikirim ke oknum pimpinan GRIB Jaya yang berada di wilayah itu.
"Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas Saudara Y. Saudara Y ini adalah ketua DPC Ormas GJ Tangsel," ujarnya.
Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan pendudukan lahan negara oleh ormas tersebut ke Polda Metro Jaya.