WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Jumat (20/10/2023) siang hari ini.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pada Firli, yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," jelas Ade Safri pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023) lalu.
Namun, hingga saat Ade Safri belum bisa memastikan kehadiran Firli.
"Belum (konfirmasi hadir)," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Sebelumnya, beredar kabar pertemuan Firli dengan Syahrul di lapangan badminton kawasan Jakarta, pada 2 Maret 2022.
Firli berdalih pertemuannya dengan Syahrul di lapangan bulutangkis terjadi bukan ketika Syahrul beperkara.
Syahrul berperkara soal kasus dugaan korupsi di Kementan belakangan, mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023.