WahanaNews.co | Polri akan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Adapun laporan tersebut soal adanya dugaan pembunuhan berencana.
Baca Juga:
Dari Dosen Terhormat Jadi Tersangka: Profil Tiromsi Sitanggang di Balik Tragedi Medan
"Ya (gelar perkara keluarga Brigadir J), sore di Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Dia mengatakan Polri juga akan menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Yoshua.
"Ya akan disampaikan juga hasil autopsi," katanya.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan di Medan: Istri Jadi Tersangka
Laporan itu dibuat keluarga Brigadir J dengan diwakili pengacara Johnson Pandjaitan pada Senin lalu (18/7).
Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.
"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto pasal 55 dan pasal 56," kata Johnson saat itu.
Pengacara keluarga Brigadir J lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, berbicara soal dugaan korban dibunuh di Magelang atau Jakarta.
Dia menjelaskan soal pihaknya menduga Brigadir Yoshua dibunuh di Magelang.
"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga. Tetapi setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," ucapnya.
Dia mengatakan komunikasi terakhir Brigadir Yoshua dengan orang tuanya terjadi saat orang tuanya berada di Balige, Sumatera Utara, untuk berziarah.
Dia mengatakan Yoshua meminta agar tak dihubungi saat mengawal atasannya karena merasa tak etis.
Sebagai informasi, Yoshua disebut bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban di Magelang. Setelah jam 10.00 dia minta izin mengawal balik ke Jakarta. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujarnya.
Kamaruddin menyebut orang tua Brigadir Yoshua mencoba menghubungi setelah lewat tujuh jam seperti permintaan Yoshua. Namun tak ada balasan dari Yoshua.
"Nah, setelah lewat tujuh jam, yaitu jam 17.00, maka orang tuanya atau keluarganya yang sedang berada di sana, di Sumatera Utara, mencoba menelepon, tidak bisa, di-WhatsApp ternyata sudah terblokir. Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak-adiknya, termasuk ke WhatsApp group, maka mereka mulai gelisah. Tetapi, kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah-ibunya, handphone-nya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai, kurang lebih satu minggu, artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," ucap Kamaruddin.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Baku tembak terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Baku tembak disebut dipicu dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak. Teriakan itu didengar oleh Bharada E atau RE yang ditugaskan mengawal Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya. Bharada E sempat bertanya ada apa ke Brigadir J.
Polisi menyebut Brigadir J merespons pertanyaan itu dengan tembakan. Baku tembak kemudian terjadi dan menewaskan Brigadir J.
Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas baku tembak Brigadir J dan Bharada E. Tim khusus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Tim khusus ini sudah mulai bekerja untuk mengusut insiden baku tembak tersebut. Kapolri juga menggandeng pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM mengusut kasus ini.
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.
Dia juga memastikan penyelidikan dan penyidikan kasus tetap menjunjung HAM dan undang-undang. [rsy]