WahanaNews.co | Dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri akan menyita uang Rp1 miliar milik Reza Arap yang diberi oleh Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Diketahui, ia diberi sumbangan oleh Doni saat sedang bermain gim online beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
"Iya segera akan kita sita," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi Kamis (17/3).
Kendati demikian, Reinhard belum menyebutkan secara pasti kapan pihaknya bakal melakukan penyitaan uang tersebut. Ia juga tak menjawab terkait soal keberadaan uang itu apakah sudah digunakan atau masih utuh.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrkim Polri telah memeriksa Youtuber Reza Arap. Ia diperiksa terkait dengan kasus yang menimpa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Baca Juga:
Doni Salmanan Tidak Harus Ganti Rugi Kepada Para Korban dalam Kasus Investasi Opsi Biner
Diketahui, Crazy Rich asal Bandung, Jawa Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex dan langsung ditahan.
Reza Arap mengaku telah dicecar pertanyaan oleh penyidik sebanyak 25. Namun, ia tak menjelaskan secara detail terkait apa saja yang ditanyakan kepadanya.
"Ngantuk gua. I Like 25 question, 25 pertanyaan. (Soal) semuanya," kata Reza kepada wartawan, Kamis (17/3).
Lalu, saat ditanya terkait sejak kapan gamer itu mengenal Doni Salmanan. Ia pun enggan menjawab hal itu.
"(Kenal Doni dari kapan) I dont answer that," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Reza Arap yakni Irfan Fauzi menyebut, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib. Selama itulah, kliennya memberikan keterangan seluruhnya kepada penyidik.
"Untuk pemeriksaan hari ini kita mulai dari jam 11 sampai jam 4. Semua keterangan sduah diberikan oleh Reza kepada penyidik. Jadi kalau ada pertanyaan lebih lanjut silakhan tanya penyidik," ujar Fauzi.
Sedangkan, terkait dengan uang yang telah diterimanya sebesar Rp1 miliar dari Doni Salmanan. Ia meminta hal itu kewenangan penyidik.
"Untuk hal itu (uang) kita tidak bisa menjawab, karena itu kewenangan penyidik dan kita menunggu instruksi penyidik selanjutnya," tutupnya. [rin]