"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap dia.
Kemudian, setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Di tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pemerasan: Nikita Mirzani Bantah Tuduhan, Uang Rp4 Miliar Jadi Sorotan
Termasuk mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.
"Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," tutur Ade Ary.
Terkait kasus ini, Nikita Mirzani telah diperiksa pada Kamis (6/2). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam itu, Nikita dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Bos Skincare, Nikita Mirzani Diancam 20 Tahun Penjara
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.