WahanaNews.co | Penyidik Unit PPA Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah melakukan pemeriksaan 3 saksi terkait dugaan perzinaan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Unit (Kanit) PPA Polrestabes Makassar AKP Rivai melalui rekaman suara menjelaskan, ASN tersebut berinisial A. Dia dilaporkan oleh suaminya yang berinisial S.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Lamongan Ditahan Propam, Diduga Hamili Selingkuhan
“Di mana pengaduannya itu, dia mengadukan bahwa istrinya yang berinisal A ada hubungan dengan yang berinisial N,” kata Rivai.
Untuk saat ini, lanjut Rivai, pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi, namun tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada penambahan saksi yang diperiksa.
Baca Juga:
Akibat Salah Kirim Chat, Oknum Polisi Aniaya Istri di Tanjungpinang
“Jadi kurang lebih ada tiga orang saksi yang kita periksa. Mungkin ke depan, tidak menutup kemungkinan kami akan periksa lagi pihak-pihak lain yang bersangkutan dengan perkara ini,” lanjutnya.
Rifai menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pihaknya akan memaksimalkan pemeriksaan di tahap penyelidikan sebelum meningkatkan pada tahap penyidikan.