"Tapi saya senang sekali presiden melakukan ini. Sebab ini bolehlah kita bilang ini salah satu sampel saja, ya ini satu sampel cermin problematika penegakan hukum kita selama ini seperti itu," ungkapnya.
Karena itu, Benny menegaskan agar proses penegakan dan manajemen penegakan hukum tak berlangsung dalam ruang gelap.
Baca Juga:
Kecewa Vonis Sambo, Anak Freddy Budiman: Bunuh Orang Lebih Suci Dibanding Narkoba
"Jadi itu yang paling penting menurut saya bung. Jadi jangan pernah proses penegakan hukum, manajemen penegakan hukum dalam ruang gelap, dalam ruang tertutup, harus dibuka," ungkapnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Tunda Pernikahan, Begini Pesan Menyentuh Eliezer ke Tunangan
Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.
Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.