Karena tekanan yang semakin berat, korban kemudian membuat laporan polisi pada Jumat (9/7/2025).
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,4 miliar meski ia tidak lagi mengajukan pinjaman apapun sejak 2021.
Baca Juga:
Berikut Penyebab Pinjol Ilegal Masih Marak di Indonesia
Andri memaparkan bahwa para pelaku mengirimkan berbagai bentuk ancaman melalui laptop dan ponsel guna menekan korban untuk terus membayar.
Ancaman dari aplikasi Dompet Selebriti berisi intimidasi berupa penyebaran foto dan data pribadi korban ke seluruh kontak teleponnya.
“Jika tetap tidak ada pembayaran di Dompet Selebriti, kami akan kirimkan foto anda plus beritahu utang pinjol anda ke nomor-nomor di HP anda, bayar sekarang,” kata Andri menirukan pesan pelaku.
Baca Juga:
Berikut Ciri-ciri Ponsel Telah Disadap Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya
Pada aplikasi Pinjaman Lancar, pelaku menggunakan kata-kata sangat kasar dan menghina korban serta keluarganya yang ditulis dengan kombinasi angka dan huruf agar tidak terdeteksi sistem pemblokiran penyedia layanan.
Para pelaku juga mengirimkan foto manipulasi berupa gambar tubuh perempuan telanjang yang diedit dengan wajah korban sebagai bentuk tekanan psikologis lanjutan.
Foto manipulasi itu kemudian dikirim kepada keluarga korban untuk memperbesar rasa takut dan mempercepat pembayaran.