Anggy merasa tidak pantas film garapannya itu diadukan ke polisi.
Sebab ia melihat tidak ada dasar hukumnya film Vina Cirebon tersebut.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
“Menurut saya enggak pantas dan enggak ada dasarnya. Walaupun ada kegaduhan, ya kegaduhannya bukan karena filmnya tapi kasusnya. Film sih potret aja, film kan diambil juga dari apa yang terjadi. Itu juga diambil dari sudut pandang keluarga," ujar Anggy.
"Itu potret aja kita juga enggak ngebahas kasus apa-apa. Kita ngebahas kejadian menurut kacamata keluarga itu doang. Kalau enggak ada dasarnya. Itu mengada-ngada," lanjut Anggy.
Anggy pun tak ambil pusing dengan aduan oknum yang melaporkan film Vina: Sebelum 7 hari ke polisi.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
"Dia mau aduin ke mana. Di Bareskrim kan harus KPI. Kan lagi pula mengadukan juga belum bisa kan. Kalau mau berpendapat itu silakan, bebas semua bisa berpendapat," tutur Anggy.
Sebelumnya, Film Vina: Sebelum 7 hari diadukan ke Mabes Polri oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar, menjelaskan alasan mengapa asosiasinya melaporkan film tersebut kepada kepolisian.