Kemudian, ETH dicopot, lalu Marsudi lulus diangkat menjadi rektor, medio Mei 2024. Namun, tak lama, Marsudi pun dipecat oleh YPP-UP, terjadi di saat kasus asusila ETH,
Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus dugaan asusila ini.
Baca Juga:
Debat Kedua PILKADA Jakarta 2024, Akademisi Universitas Pancasila: Hanya Pepesan Kosong
Laporan puan RZ di kepolisian adalah LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 Januari 2024. dan laporan DF di Bareskrim Polri, yaitu LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri bertanggal 29 Januari 2024. Namun aneh, penanganan kedua laporan kepolisian ini, sudah lebih setahun lewat belum ada penyelesaian.
ETH telak membantah sangkaan ini.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.