“Saya kan punya laporan, laporan keuangan misalkan, yang sudah diaudit oleh auditor luar. Semua evaluasi yang saya buat dianggap tidak memenuhi dalam laporan saya,” ungkapnya.
Kisworo juga menyebut evaluasi terhadap kinerjanya dianggap sangat prematur lantaran dirinya baru kerja 6 bulan. Paling tidak, dievaluasi jika sudah berjalan satu tahun.
Baca Juga:
Debat Kedua PILKADA Jakarta 2024, Akademisi Universitas Pancasila: Hanya Pepesan Kosong
“Kalau dalam akademik misalnya Mei, berarti Mei tahun depan dievaluasi. Atau Juli, Juli tahun berikutnya dievaluasi. Kalau kampus itu kan tahun akademiknya, bukan tahun anggarannya. Tahunnya tahun akademik. Jadi saya di evaluasi mesti ya, Agustus nanti 2025. Kemudian ada evaluasi lagi Agustus 2026,” ungkapnya.
Ia juga membantah jika dikatakan hubungannya dengan yayasan kurang baik.
“Itu kan subjektif. Saya dapat mengatakan hubungan saya dengan Yayasan baik-baik saja,” ujar Marsudi.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Rektor UP Sudah Bergulir 8 Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kemudian, dalih soal sering menolak perintah yayasan, dibantah Kisworo adalasa yang dibuat-buat. Ia selama ini mengikuti saja arahan YPP-UP, seperti pengangkatan staf yang semestinya adalah kewenangan rektor.
Kisworo mengatakan, hanya pernah menolak permintaan yayasan untuk mengangkat kembali mantan Rektor UP, ETH kembali menjadi dosen.
Meski demikian, Profesor mengaku pernah menolak dua hal perintah yayasan yakni menolak mengaktifkan kembali ETH sebagai dosen.