"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).
Kegiatan yang dilakukan tim penyelidik, dikatakannya, sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
Namun demikian, kata Ali, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
Wagub DKI Yakin Tak Ada Praktik Korupsi
Ariza pun meyakini, tidak ada praktik korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.