“PT. BIP harus segera diperiksa. Salah satu pemegang sahamnya diduga pemain tambang di Babel. Penyidik mestinya juga memeriksa pihak Kementerian maupun Dinas Lingkungan Hidup, Minerba, Ditjen Pajak, dan instansi terkait lainnya untuk mengusut penyimpangan dari data yang mereka miliki dan hasil laporan pihak perusahaan yang disampaikan per enam bulan,” tegasnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui kasus korupsi PT. Timah itu merupakan pembelajaran luar biasa.
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
Oleh karena itu, ia mendorong percepatan digitalisasi timah. Sebetulnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan platform SIMBARA untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara.
"Bicara soal kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang ramai diperbincangkan beberapa hari ini, sebetulnya ESDM telah meluncurkan platform SIMBARA," kata Luhut, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (8/8/2024).
Luhut mengungkapkan bahwa rencananya nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA pada 2024.
Baca Juga:
Terseret Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Bos Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.