Barang-barang tersebut ditemukan di dalam brankas terkunci yang menyimpan tujuh koper.
Febrie kemudian mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut merupakan rumah pribadinya.
Baca Juga:
Isu Eks Jampidsus Umrah Usai Jadi Tersangka, Kejagung Bantah: Enggak Benar Itu!
“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama dan itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/07/2026).
Meski mengakui rumah tersebut sebagai miliknya, Febrie menyampaikan bahwa uang dan emas yang ditemukan penyidik memiliki pemilik serta dapat dipertanggungjawabkan melalui prosedur hukum.
Febrie tidak menjelaskan secara terperinci identitas pihak yang disebut sebagai pemilik uang dan emas tersebut.
Baca Juga:
Jampidsus Baru Pengganti Febrie, Istana Sebut Tunggu Usulan Jaksa Agung
“Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemilik, ada kegiatan, dan ada orang-orang yang juga menerima kegiatan sehingga itu bisa ditanyakan,” ujar Febrie.
Ia menyatakan penjelasan mengenai asal-usul barang yang ditemukan akan disampaikan melalui proses hukum, bukan melalui konferensi pers.
“Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek dan semuanya kami yakini dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini melainkan melalui forum sesuai prosedur hukum,” tambah Febrie.