Di tengah proses hukum tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Rugun Saragih dan Febrie Adriansyah ikut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada Maret 2026, Rugun tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.223.945.180.
Baca Juga:
Isu Eks Jampidsus Umrah Usai Jadi Tersangka, Kejagung Bantah: Enggak Benar Itu!
Sementara itu, Febrie melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180 untuk periode yang sama.
Dengan demikian, nilai kekayaan yang dilaporkan keduanya hanya terpaut Rp37.500.000.
Sebagian besar komposisi aset dalam laporan kekayaan keduanya juga tercatat memiliki jenis dan nilai yang hampir sama.
Baca Juga:
Jampidsus Baru Pengganti Febrie, Istana Sebut Tunggu Usulan Jaksa Agung
Aset terbesar Rugun berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp14.852.820.000.
Aset pertama berupa tanah seluas 704 meter persegi di Tangerang Selatan yang dicatat sebagai hasil sendiri dengan nilai Rp644.864.000.
Rugun juga melaporkan tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi dan 180 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp2.308.250.000.