Polda Metro Jaya memutuskan tidak menampilkan foto tersebut kepada publik karena memuat identitas anggota keluarga dan pihak lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian berkewajiban menjaga privasi orang-orang yang terdapat di dalam foto itu.
Baca Juga:
Isu Eks Jampidsus Umrah Usai Jadi Tersangka, Kejagung Bantah: Enggak Benar Itu!
“Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/07/2026).
Ia menegaskan perlindungan tersebut juga diberikan kepada anggota keluarga dan pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan proses hukum.
“Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya,” lanjut Budi.
Baca Juga:
Jampidsus Baru Pengganti Febrie, Istana Sebut Tunggu Usulan Jaksa Agung
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya menyampaikan bahwa foto tersebut disita bersama sejumlah dokumen dan telepon seluler.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” ujar Totok.
Totok mengatakan seluruh barang bukti yang ditemukan akan diproses sesuai dengan ketentuan penyidikan.