Dalam LHKPN itu, Febrie hanya mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Pengakuan mengenai kepemilikan rumah Sentul disampaikan Febrie pada Jumat (10/07/2026), satu hari sebelum dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Baca Juga:
Isu Eks Jampidsus Umrah Usai Jadi Tersangka, Kejagung Bantah: Enggak Benar Itu!
Polisi sebelumnya menggeledah rumah tersebut pada Rabu (08/07/2026) sebagai salah satu dari 12 lokasi yang diperiksa dalam rangkaian penyidikan.
Selain uang dan emas, penyidik turut membawa sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa bingkai foto keluarga dari rumah tersebut.
Foto keluarga itu kemudian dibawa ke lokasi konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/07/2026).
Baca Juga:
Jampidsus Baru Pengganti Febrie, Istana Sebut Tunggu Usulan Jaksa Agung
Terdapat tiga bingkai foto yang terdiri atas dua bingkai berukuran kecil dan satu bingkai berukuran besar.
Dua bingkai berukuran kecil diletakkan dalam posisi terbalik.
Sementara itu, bingkai berukuran besar ditutup menggunakan selimut bergambar klub sepak bola Manchester United.