"Dan menjadi satu-satunya Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Depok yang sah berdasarkan SURAT KETERANGAN KESBANGPOL KOTA DEPOK bernomor : 220/294/Kesbangpol/2021 tertanggal 3 Mei 202," kata Syahrial.
Bahkan, Syahrial mengatakan bahwa sekarang sudah ada 31 orang yang mundur di DPP Partai Ummat Kota Depok.
Baca Juga:
Ini Daftar Partai yang Dukung Anies dalam Pilpres 2024
"Hanya saja belum terdata, tetapi sudah menyatakan mundur," kata Syahrial.
Selain pengurus, diketahui juga seluruh pengurus dari empat DPC Partai Ummat Kota Depok membubarkan diri.
Keempatnya DPC yakni DPC Partai Ummat Kecamatan Cilodong, DPC Partai Ummat Kecamatan Beji, DPC Partai Ummat Kecamatan Pancoran Mas, dan DPC Partai Ummat Kecamatan Sukmajaya.
Baca Juga:
DPD Partai Ummat Sukabumi Optimis Meraih Kursi Terbanyak
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Chandra Tirta Wijaya, mengatakan, dualisme kepemimpinan memang terjadi di beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Chandra sendiri menegaskan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat tetap solid.
"Maksudnya dualisme di beberapa DPD, bukan pusat. (Kalau pusat) solid," kata Chandra kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).