"Dan menjadi satu-satunya Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Depok yang sah berdasarkan SURAT KETERANGAN KESBANGPOL KOTA DEPOK bernomor : 220/294/Kesbangpol/2021 tertanggal 3 Mei 202," kata Syahrial.
Bahkan, Syahrial mengatakan bahwa sekarang sudah ada 31 orang yang mundur di DPP Partai Ummat Kota Depok.
Baca Juga:
27 DPW Partai Ummat Bangkit Lawan AD/ART Amien Rais yang Dinilai Otoriter
"Hanya saja belum terdata, tetapi sudah menyatakan mundur," kata Syahrial.
Selain pengurus, diketahui juga seluruh pengurus dari empat DPC Partai Ummat Kota Depok membubarkan diri.
Keempatnya DPC yakni DPC Partai Ummat Kecamatan Cilodong, DPC Partai Ummat Kecamatan Beji, DPC Partai Ummat Kecamatan Pancoran Mas, dan DPC Partai Ummat Kecamatan Sukmajaya.
Baca Juga:
Partai Ummat Gugat Ambang Batas Parpol Lolos Parlemen ke MK
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Chandra Tirta Wijaya, mengatakan, dualisme kepemimpinan memang terjadi di beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Chandra sendiri menegaskan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat tetap solid.
"Maksudnya dualisme di beberapa DPD, bukan pusat. (Kalau pusat) solid," kata Chandra kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).