Hal itu disampaikan jaksa dalam pemaparan fakta saat membacakan amar tuntutan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, melansir CNN Indonesia.
Jaksa mengatakan mulanya Putri mengenakan sweater cokelat dengan celana legging hitam saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu. Putri kemudian mengganti pakaian dengan baju yang lebih seksi.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Bahwa untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah-olah akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dan saksi Richard yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging warna hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," kata jaksa.
"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," ujar jaksa. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.