Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki pada hari Selasa (12/9) berpendapat bahwa tayangan azan yang menampilkan sosok calon presiden potensial Ganjar Pranowo di stasiun televisi swasta bukanlah bagian dari politik identitas.
Menurut Wamenag Saiful, ini tidak menjadi masalah karena kehadiran Ganjar Pranowo dalam tayangan azan tidak mengganggu makna azan itu sendiri. Namun, jika sosok calon presiden potensial tersebut menggunakan simbol-simbol politik, maka hal itu dapat dianggap sebagai politik identitas.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan bahwa tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia bukanlah kampanye.
Ia menjelaskan bahwa dalam kampanye itu ada peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu. Selain itu, ada pernyataan untuk meyakinkan publik.
"Peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya?" ujar Bagja, mengutip Antara, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Sementara itu, Ganjar bukanlah peserta pemilu, karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.
"Capres tidak? Bakal capres tidak? Kan belum daftar," katanya.
Bagja juga menyentuh masalah yang pernah dialami oleh Anies Baswedan. Anies sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu karena diduga memulai kampanye lebih awal oleh seseorang bernama Mahmud Tamher.