Penyidik Siap Jadi
Saksi
Baca Juga:
Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK Serahkan Proses Pemilihan ke DPR
Terkait laporan
itu, penyidik KPK, Rizka Anungnata, menyatakan siap menjadi saksi.
Ia mengaku
memiliki banyak informasi terkait dengan dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Sudah
sepantasnya kami menduga atau setidaknya patut menduga telah terjadi
pelanggaran etik yang dilakukan oleh LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Rizka.
Baca Juga:
Legislator PDI Perjuangan Ini Minta Maaf Pilih Lili Pintauli Jadi Wakil Ketua KPK
Sementara itu,
penyidik senior KPK, Novel Baswedan, meminta Dewas untuk menyampaikan kepada
publik apa pun putusan hasil pemeriksaan pelaporan, termasuk jika Dewas
menyatakan Lili tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.
Dengan
demikian, KPK akan bebas dari stigma adanya kebiasaan yang tidak benar dalam
penanganan perkara.
"Ini penting
dan berdampak besar bagi keberlangsungan KPK dan merupakan isu yang menyangkut
roh dan jiwa, harkat dan martabat KPK sebagai lembaga penindakan tindak pidana
korupsi," ucap Novel.