Sakit Jantung
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Yahya Waloni.
Baca Juga:
Pernyataan JK Soal “Syahid” Tuai Sorotan, Arnod Sihite Imbau Jaga Kerukunan dan Hindari Politisasi
Namun, yang bersangkutan dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat pembengkakan jantung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengemukakan bahwasanya Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri sejak Kamis (26/8/2021) malam.
"Dilakukan pembantaran tadi malam. Statusnya sudah ditahan, namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantarkan di RS Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga:
Habib Novel Polisikan Pandji, Dugaan Penistaan Agama
Dicokok di Rumah
Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskim Polri di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/8/2021) sore.