Lili belum menjawab permintaan
wawancara media, baik melalui telepon maupun pesan singkat.
Walau begitu, dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu, Lili membantah dugaan keterlibatan namanya
dalam kasus Tanjungbalai.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Lili mengaku tidak pernah menjalin
komunikasi dengan Syahrial.
Apalagi, dia melanjutkan, sampai
membantu Syahrial dalam penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
"Akan tetapi, sebagai pimpinan
KPK, khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan, saya tentu tidak dapat
menghindari komunikasi dengan seluruh Kepala Daerah, dan
komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan
pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Lili, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga:
Riwayat Lili Pintauli Diproses Dewas KPK Akibat Dugaan Pelanggaran Etik
Sebagaimana diketahui, Syahrial
ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena dugaan persekongkolan dengan
penyidik KPK, AKP Stefanus Robin Pattuju, dalam kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai.
Robin diduga telah menerima uang dari
Syahrial senilai Rp 1,4 miliar sebagai "mahar" agar kasusnya dihentikan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.