PDIP beralasan, Pilkada harus digelar di 2024 agar Indonesia bisa fokus menangani
pandemi di 2022 atau 2023.
"Atas dasar hal tersebut,
sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai
dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Djarot.
Baca Juga:
Perludem: Penolak Revisi UU Pemilu Alami Amnesia Elektoral
Golkar
Sebagai pemilik kursi terbesar kedua
di Senayan setelah PDIP, sikap Golkar menjadi sangat penting.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu, Perludem: KPU Cuma Membeo
Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Nurul Arifin, menyatakan, partainya
memilih normalisasi Pilkada, sehingga
digelar di tahun 2022 dan 2023.
Alasannya, selain beban anggaran yang
akan membengkak di 2024, pengalaman Pilpres dan Pileg
serentak di 2019 banyak memakan korban juga menjadi salah satu pertimbangan.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar
tetap berharap bahwa Pilkada itu dilaksanakan sesuai dengan
jadwal yang seharusnya, pada tahun 2022 kan ada 101 daerah yang Pilkada, dan tahun
2023 ada 170," tutur Nurul.