"PKB masih mengkaji, prinsipnya
mempertimbangkan kesiapan teknis pelaksanaan, anggaran, dan
dampaknya. Bila secara teknis siap, dapat saja dilaksanakan pada tahun
2022. PKB cenderung diadakan tahun 2022, sesuai
agenda yang ada, agar tidak berdampak pada banyaknya
Plt Kepala Daerah," kata Jazilul.
Baca Juga:
Perludem: Penolak Revisi UU Pemilu Alami Amnesia Elektoral
Partai Demokrat
Kepala Badan Komunikasi Publik DPP
Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut, sikap Demokrat setuju Pilkada digelar
2022 dan 2023.
"Demokrat setuju normalisasi
penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 dalam RUU Pemilu, termasuk di dalamnya
Pilkada DKI digelar pada 2022," ujar Herzaky.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu, Perludem: KPU Cuma Membeo
PKS
Ketua DPP PKS, Mardani
Ali Sera, mengungkapkan, PKS setuju dilaksanakan Pilkada di 2022 dan 2023.