PPP
Senada dengan PAN, Wakil Ketua MPR
Fraksi PPP, Arsul Sani, menegaskan, partai
berlambang Ka"bah itu ingin agar UU Pemilu tak direvisi.
Baca Juga:
Perludem: Penolak Revisi UU Pemilu Alami Amnesia Elektoral
Untuk Pilkada, menurut Arsul,
sebaiknya mengikuti UU lama. Berarti, PPP setuju Pilkada
digelar serentak dengan Pemilu nasional di 2024.
"Kan kalau sikap dasar PPP yang sudah disampaikan oleh Ketum PPP, Suharso Monoarfa, tidak ada perubahan UU Pemilu.
Berarti, UU Pilkadanya enggak perlu berubah juga. Konsekuensinya
begitu," tutur Arsul.
Dengan begitu, sementara ini ada 3
fraksi yang mendukung Pilkada digelar serentak di 2024, dan ada 4
fraksi yang menginginkan Pilkada tetap digelar secara normal, yaitu di 2022 dan 2023.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu, Perludem: KPU Cuma Membeo
Sementara dua fraksi lain belum mengambil sikap
soal jadwal Pilkada.
Tiga fraksi yang ingin Pilkada di 2024 adalah PDIP (128 kursi), PPP (19 kursi), PAN
(44 kursi).
Sementara yang ingin Pilkada digelar 2022 dan 2023 ada empat fraksi, yaitu Golkar (85 kursi), NasDem (59 kursi), PKS (50 kursi), dan Demokrat (54 kursi).