Seperti diketahui, pada Senin (27/8) kemarin, massa menggelar demonstrasi di sekitar gedung DPR menolak tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta. Aksi massa hingga berujung kericuhan di sekitar kompleks parlemen.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tunjangan itu hanya diberikan selama satu tahun alias hanya sampai Oktober 2025.
Baca Juga:
Kejiwaan Dokter dan Istrinya yang Aniaya ART di Jaktim Diperiksa Polisi
"Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 itu, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
"Sehingga dipandang perlu, untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," sambungnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.