Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) di kantor Badan Gizi Nasional.
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jefri saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga:
BGN Punya Nahkoda Baru, Nanik S Deyang Pimpin Jajaran yang Didominasi Purnawirawan
Penggeledahan tersebut berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen (Purn.) Lodewijk Paulus dan Irjen (Purn.) Sony Sanjaya.
Pencopotan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026) malam.
Sebelumnya, Kantor Badan Gizi Nasional di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, dikabarkan menjadi lokasi penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak dini hari.
Baca Juga:
Setelah Bos BGN Dicopot, Dasco Ungkap Banyak Evaluasi yang Disampaikan ke Istana
"Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 02.00 WIB," kata sumber yang berada di lokasi.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang telah diamankan dari kantor Badan Gizi Nasional tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.