"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Sambo sambil keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tundak Pidana Umum (Jampidum).
Dalam pernyataannya keduanya, Ferdy Sambo kemudian menyampaikan jika istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dan tidak melakukan apa-apa.
Baca Juga:
Singgung Asal-usul Uang Suami, Kamaruddin sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terjerat
Menurut Ferdy Sambo, istrinya dalam perkara tewasnya Brigadir J di Kompleks Dureniga adalah korban.
“Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” ujar Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo mengungkapkan dirinya siap menjalani proses hukum untuk dua perkara yang disangkakan yakni pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.
Baca Juga:
Dirut Taspen Antonius NS Dicopot dan Dicekal KPK, Ini Respon Kamaruddin Simanjuntak
“Saya siap menjalani proses hukum,” kata dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.