3. Menaiki Helikopter Perusahaan Swasta
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli karena menggunakan helikopter mewah dalam kunjungannya ke Sumsel, yaitu dari Palembang ke Baturaja pada tanggal 20 Juni yang lalu.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, waktu itu menyatakan dugaan bahwa helikopter yang digunakan oleh Ketua KPK tersebut adalah milik perusahaan swasta. MAKI menekankan bahwa Firli diduga telah melanggar kode etik yang mengatur larangan gaya hidup mewah bagi pimpinan KPK.
4. Bertemu Lukas Enembe
Firli Bahuri sebelumnya dikenal telah ikut serta dalam tim yang melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura pada hari Kamis, 3 November 2023.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Tindakan Firli ini menimbulkan kontroversi dan menarik perhatian Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kurnia Ramadhana, seorang peneliti dari ICW, menyatakan kebingungannya mengenai tujuan Ketua KPK melakukan kunjungan ke Papua yang jauh. Pasalnya, acara tersebut sudah memiliki kehadiran penyidik dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang cukup untuk pelaksanaannya.
5. Pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan