Dalam
praktiknya, mereka mesti mengimplementasikan empat pilar
kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Maka, sudah
sepatutnya jika mereka mesti berani untuk menentukan sikap.
Baca Juga:
Novel Baswedan: Jokowi Harus Pilih Calon Pansel dan Dewan Pengawas KPK Berkualitas
Sikap
terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan Pancasila yang sudah
final sebagai ideologi negara.
Sehingga
konsekuensinya, jika masih ada saja ASN/PNS yang melawan Pancasila, maka
meraka seharusnya mengundurkan diri saja. Ya mesti konsekuen dong.
Dulu di
tahun 2017 masih berupa peringatan.
Baca Juga:
Firli Mengundurkan Diri dari KPK, Novel Baswedan: Bakal Jadi Pola Jahat
Namun
sekarang di tahun 2021 (periode kedua Jokowi), peringatan itu sudah menjadi
tindakan nyata untuk "membersihkan" instansi pemerintah di mana pun dari
anasir-anasir radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Salah
satunya lewat cara TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).
Sementara
pemerintah bekerja keras untuk itu, kita juga mesti terus mempertajam daya
kritis kita.