WahanaNews.co | Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman memastikan kesiapannya menerima tantangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023) besok.
"Oh, saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh-pekewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata Benny dikutip Antara, Senin (27/3/2023).
Baca Juga:
Kejagung Ungguli KPK dalam Mengusut Kasus Korupsi dan TPPU
Sebelumnya, Mahfud menantang Benny, Arteria Dahlan, dan Asrul Sani untuk datang dalam rapat pembahasan dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan tersebut. "Jangan cari alasan absen," demikian kata Mahfud MD melalui akun Twitter-nya.
Menanggapi tantangan tersebut, Benny balik meminta konsistensi Mahfud dalam membuktikan kebenaran pernyatan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle, istilah saya itu, ya kan? Dan konsisten," sebutnya.
Baca Juga:
Usut Kasus Kerugian Negara dan Cuci Uang, ICW Sebut Kejagung Ungguli KPK
Benny mempermasalahkan tindakan Mahfud yang mengumumkan skandal itu ke publik ketimbang mengusutnya diam-diam. Menurutnya, Mahfud punya kewenangan yang memadai untuk membereskan dugaan transaksi mencurigakan itu, bukan malah membuat pernyataan menggemparkan.
"Kami meminta kejelasan, pertama apakah memang itu terjadi. Apakah itu ada atau tidak. Terus kalau ada mengapa selama ini tidak diproses. Padahal Pak Mahfud itu Ketua Komite TPPU sekaligus Menkopolhukam," kata Benny.
"Dia dikasih kuasa yang melekat padanya sebagai Menkopolhukam maupun sebagai ketua komite bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, tapi dia enggak lakukan malah mengumumkan kepada publik."
Benny meyakini, jika Mahfud gagal mempertanggungjawabkan pernyataannya, hal tersebut dapat mengganggu stabilitas Indonesia. Ia lantas mempertanyakan apakah Mahfud membuat pernyataan publik itu atas sepengetahuan Presiden Joko Widodo.
"Omongan Mahfud, tindakan Mahfud yang kena dampaknya itu adalah presiden, yang kena dampaknya itu adalah pemerintahan," kata Benny.
Meskipu begitu, Benny menolak anggapan bahwa dia menantang balik Mahfud untuk membuktikan pernyataan terkait dugaan pencucian uang. Ia menyebutkan sekadar ingin mengklarifikasi. [afs/eta]