Setelah mengambil alih kendali mobil, Kolonel Priyanto mengaku mendapatkan tekanan hingga ikut merasa panik. Sontak dalam kepanikannya, Kolonel Priyanto mengaku segera memutuskan untuk membuang kedua korban ke Sungai Serayu.
"Ada niat untuk menolong dia. Itu pertama, kemudian panik, kemudian Kopda Dwi Atmoko juga panik. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkam, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus. " ujar Kolonel Priyanto menjelaskan.
Baca Juga:
TNI Pecat Kolonel Priyanto, Tunjangan Pensiun Bakal Hangus
Sebelumnya, Berdasarkan penyidikan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh terlibat membuang kedua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Bersama Kolonel Inf Priyanto, ketiganya membawa Handi dan Salsabila dalam mobil Isuzu Panther dari lokasi kecelakaan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung hingga ke Sungai Serayu pada 8 Desember 2021.
Mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Kopda Andreas Dwi Atmoko tidak sengaja menabrak motor Handi dan ditumpangi Salsabila melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Nagreg, Bandung.
Baca Juga:
Ini Alasan Oditur Militer Tetapkan Kolonel Priyanto Menjadi Terdakwa Pembunuhan Berencana
Menurut Andreas, motor Satria FU yang dikemudikan Handi oleng lalu berpindah jalur ke arahnya karena bersenggolan dengan truk yang melaju searah dengan motor korban.
Mendapati korban terpental ke jalurnya, Andreas yang memacu mobil dalam kecepatan sekitar 50-60 kilometer per jam sudah berupaya melakukan pengereman agar mobil tidak menabrak. Nahas, mobil tetap menabrak hingga akhirnya Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther, sementara Handi di bagian depan mobil dalam keadaan terluka.
"Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan di jalur saya," ujar Andreas.