"Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup
nanti tak kirim," demikian percakapan Adi ke Joko yang disadap KPK.
"Saya tidak tahu persis apa hubungan Pak Menteri dengan
Pak Ahmad Suyuti, tapi Pak Menteri dari daerah pemilihan Kendal, kota Semarang,
Kabupaten Semarang sama Salatiga," kata Adi.
Baca Juga:
Tim LHKPN KPK Akan Klarifikasi Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean
Setelah kasus ini terkuak, Adi mengaku pernah bertemu dengan
Ahmad Suyuti saat pemeriksaan di KPK.
"Saya pernah ketemu dengan Pak Suyuti saat istirahat di
KPK, katanya yang menyerahkan uang itu Pak Kukuh (Stafsus Menteri) tapi saya
serahkan uang itu ke Pak Eko selaku adc menteri," kata Adi.
Pemeriksaan Suyutidi KPK yang dimaksud terjadi pada 19
Februari. Ketika itu, Akhmat diperiksa mengenai pengembalian sejumlah uang
diduga terkait perkara ke KPK. Uang tersebut diduga berasal dari Juliari yang
diberikan melalui pihak lain.
Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Ketua KPK Mengaku Tidak Nyaman
"Akhmat Suyuti, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal,
didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh
saksi yang diduga diterima dari Tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) melalui
perantaraan pihak lain," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.
Ali tak menjelaskan lebih lanjut terkait apa Juliari yang
notabene politikus PDIP, diduga memberikan uang kepada Akhmat.
Namun pada Pileg 2019, Juliari lolos ke DPR melalui Dapil
Jateng I yang meliputi Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kendal. Dalam Pileg
2019, Juliari mendapatkan 171.269 suara. Adapun PDIP Kendal dipimpin Akhmat.