WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, menyatakan, partainya mendukung langkah sejumlah pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapuskan ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold.
"Sikap PAN sudah jelas, presidential threshold 0 persen," kata Yoga, saat dihubungi wartawan, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold dapat Pujian dari Anies Baswedan
Yoga menyampaikan sejumlah alasan mengapa partainya mendukung presidential threshold 0 persen.
Pertama, presidential threshold 0 persen diyakini akan memunculkan sosok-sosok baru bagi kepemimpinan nasional karena sudah tidak ada pembatasan dalam pengusulan pasangan calon oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Kedua, menghilangkan kesan dan persepsi negatif kepada partai politik yang dianggap sebagai pembajak sistem demokrasi Pancasila dan menjadi akar kepemimpinan oligarkis sebagai virus bagi kesehatan demokrasi," ujar Yoga.
Baca Juga:
Poin-Poin Alasan MK Hapus Presidential Threshold dan Dampaknya bagi Demokrasi
Ia pun yakin, presidential threshold 0 persen tak serta merta membuat seluruh partai politik akan mencalonkan kadernya di pemilihan presiden.
Sebab, masih ada beberapa pertimbangan yang harus dipenuhi untuk mengusung calon presiden, antara lain terkait logistik, elektabilitas, serta struktur dan organisasi kampanye.
Presidential threshold 0 persen juga diyakini dapat mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat akibat sedikitnya pasangan calon yang bersaing di pemilihan presiden.