Ironisnya, setelah keguguran, DED tidak mendampingi APP di rumah sakit.
"Saya harus pulang sendiri naik Gojek, dia sama sekali tidak peduli," ujar APP.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Libatkan ASN Puskesmas
Kasus ini kini tengah ditangani Propam Polres Situbondo. Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran pidana maupun kode etik sedang berlangsung.
"Kasus ini sedang kami proses, mohon bersabar," ujar Rezi, mengutip Kompas.com.
Kasus ini kembali menyita perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan, bukan melakukan kekerasan terhadap keluarganya sendiri.
Baca Juga:
Tragis! Pacar Hamil 4 Bulan Ditusuk 25 Kali, AF Terancam Hukuman Mati
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.