Sebelumnya, organisasi Sahabat Konstitusi menyeret Saldi Isra ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik. Salah satu poin yang mereka soroti adalah afiliasi politik Saldi dengan PDIP.
Perwakilan Sahabat Konstitusi Andi Rahadian menilai sidang ini harus beres sebelum sidang sengketa Pilpres 2024. Dia tidak ingin afiliasi politik hakim mempengaruhi hasil sengketa pilpres.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
"Saya sampaikan hakim konstitusi Saldi Isra satu bulan sebelum memutus perkara nomor 90 itu (tentang syarat usia capes-cawapres), dicalonkan sebagai wakil presiden oleh DPD PDIP Sumatera Barat bersama Bu Puan dan satu lagi," kata Andi saat ditemui usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.