WahanaNews.co | Peristiwa baku tembak yang diduga melibatkan Bharada E hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga saat ini masih menjadi teka-teki.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meragukan lokasi tewasnya Brigadir J antara di Magelang atau di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Pasalnya, Brigadir J awalnya memberi kabar mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalanan 7 jam, dimulai pukul 10.00 WIB.
Namun, sampai pukul 17.00 WIB, keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J hingga nomor keluarga diblokir.
Baru-baru ini, Komnas HAM memeriksa hasil pemeriksaan 20 video CCTV yang dimulai sejak perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Menurut rekaman CCTV, Komnas HAM mengungkapkan Brigadir J masih dalam keadaan hidup saat tiba di Jakarta atau sampai di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang, jadi Irjen Sambo masuk duluan."
"Setelah sekian waktu, baru ada rombongan baru pulang dari Magelang, dan di situ terlihat ada Bu Putri, ada Yoshua, ya Almarhum Yoshuan masih hidup ya, sampai Duren Tiga dia masih hidup."