"Finalisasi nanti, ada rekonstruksi, bedah mayat dari forensik maupun hasil di TKP."
"Ini kita akan persatukan nanti, tentu ini bukan tugas kita tapi tugas penyidik," ungkap Nelson Simanjuntak.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Lagipula, Nelson Simanjuntak mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak penyidik menyatakan CCTV mati selama 2 minggu.
"Bisa kita bayangkan logika hukum lagi sehat, pada awalnya penyidik mengumumkan sudah 2 minggu CCTV mati."
"Sekarang udah ada hasil gamblangnya, nah jika ditanyakan ke kami, kita konsisten dari apa yang kita peroleh," ungkap Nelson Simanjuntak.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Lebih lanjut, Nelson Simanjuntak akan menunggu fakta terungkap di pengadilan.
Pasalnya, terlalu banyak perubahan keterangan yang luar biasa terjadi mengenai peristiwa kematian Brigadir J.
"Biarin alat bukti rekamam video, dokumen, foto-foto. Tentunya kalau proses pengadilan berjalan nyata, kita punya hak dong untuk tahu, dari mana, bagaimana."