Namun, kubu Ganjar-Mahfud tak bisa sendirian mengajukan hak angket. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Dengan begitu, hak angket bisa digolkan oleh lebih darai 50 persen anggota dewan.
Ganjar juga mengusulkan timnya membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan rencananya menempuh jalur sengketa pemilu di DPR akan dimatangkan di level partai politik. “Upaya itu sedang difinalisasi,” kata Arsjad kepada Tempo di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Usulan penggunaan hak angket ini akan mengapung di Parlemen setelah masa sidang DPR dibuka pada Maret 2024.
PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP sebagai partai di Senayan bersiap memimpin rencana itu. Dua anggota tim kampanye yang ikut dalam rapat bercerita, Megawati Soekarnoputri meminta rencana penggunaan hak angket dibicarakan dengan matang.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
Ganjar Minta Komisi II DPR Turun Tangan
Calon presiden Ganjar Pranowo meminta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR segera memanggil Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu soal adanya polemik dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu dan aplikasi Sirekap. Ganjar menyebut para politikus di Parlemen tidak boleh diam atas situasi seperti ini.
“Komisi II harusnya segera memanggil dengan situasi ini. Kalau kami bicara, ya, audit,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.