WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10) ini. Ia diperiksa terkait pertemuannya dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto.
"Persiapan tidur yang cukup, supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur," kata Alex di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Kasasi Jaksa Penuntut Ditolak, Hakim Heru Pembebas Ronald Tannur Tetap Divonis 10 Tahun Bui
Alex kembali membenarkan dirinya pernah bertemu dengan Eko. Namun, menurut dia, tak ada keuntungan yang dia dapat dari pertemuan itu.
"Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan di sini, apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan, saya sampaikan yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat apapun," tutur dia.
Alex menegaskan pertemuannya dengan Eko saat itu turut diikuti staf atau pegawai KPK. Pimpinan KPK lainnya juga mengetahui pertemuan tersebut.
Baca Juga:
Prof Eddy: KUHAP Baru Wajibkan Memori Banding Bagi Penuntut Umum, Terdakwa Boleh Tidak
"Jadi ini sesuatu yang sifatnya sudah terbuka di KPK. Jadi kita lihat saja, kita tinggal ikuti saja," ujarnya.
Alex enggan berspekulasi apakah laporan ini karena ada pihak lain yang tak suka dengan dirinya. Ia menyampaikan akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.
"Apakah ada orang yang tidak suka dengan saya bukan urusan saya, sejauh ini saya menjalankan tugas dan pekerjaan saya sebaik-baiknya, mencoba menaati semua peraturan yang ada di KPK saya bersikap transparan, terbuka terhadap staff," ucap dia.