“Pada Februari 2026, BER kembali bertemu dengan YOH di sebuah arena golf dan menyerahkan uang senilai Rp 850 juta,” ujar Asep.
Operasi tangkap tangan KPK terhadap para pelaku berlangsung pada Rabu (5/2/2026).
Baca Juga:
Soal Dugaan Kasus Pemerasan RPTKA di Kemenaker, Delapan Terdakwa Jalani Sidang, Bupati Buol Sulteng Masih Bebas
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran karena pergerakan para pihak sempat berpindah lokasi.
Budi mengatakan penyerahan uang awalnya direncanakan dilakukan pada pagi hari, namun baru terealisasi pada siang hingga malam.
“Pada siang hari sekitar pukul 13.39 WIB, tim memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan PT KD mengambil uang senilai Rp 850 juta sesuai kesepakatan,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Terkait Kasus Gas
Tim KPK kemudian memantau tiga kendaraan yang bergerak dari PN Depok dan seluruhnya terdeteksi menuju lokasi yang sama di kawasan Emerald Golf Tapos.
Sekitar pukul 19.00 WIB, penyerahan uang dari pihak PT KD kepada pihak PN Depok dilakukan di lokasi tersebut.
Dalam proses penindakan, tim KPK sempat kehilangan jejak kendaraan yang digunakan Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya sehingga terjadi aksi pengejaran.