Bahkan, sejumlah politisi dan anggota DPR RI sudah secara terbuka menyebutkan nama yang mereka dukung.
Termasuk dukungan terbukanya yang diberikan kepada Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto: Saya Doakan Jenderal Andika Aman dan Lancar
Namun, yang pasti, siapa pun yang kelak terpilih sebagai pengganti Hadi Tjahjanto, hal itu merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi, yang akan mengajukan nama kepada DPR RI, khususnya Komisi I, untuk menjalani proses fit and proper test.
Terkait hal itu, sampai saat ini, Presiden Jokowi belum menyerahkan nama calon pengganti Panglima TNI kepada DPR RI.
"Beliau (Jokowi) pasti akan taat sesuai apa yang disampaikan melalui kewajibannya beliau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga:
Pesan Perpisahan Marsekal Hadi Tjahjanto: Tak Ada Kata Menyerah bagi NKRI!
Fadjroel menyebut, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.
Sehingga, nama calon Panglima TNI berada di tangan Kepala Negara Republik Indonesia itu. [yhr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.