Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.
Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga tewas.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Lansia Tewas di Tangerang: Istri Luka 51 Tusuk, Suami 9 Tusuk
Sigit menjelaskan tim yang dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," kata Sigit, Selasa (2/7).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.