Ia kemudian mengaitkan fungsi pengawasan perangkat dengan perlindungan siswa dan guru.
“Apakah kita menginginkan anak-anak dan guru kita menonton pornografi, ketagihan gaming, atau bermain judi online,” tulis Nadiem.
Baca Juga:
Kasus Pengadaan Chromebook, JPU Sebut Nadiem Buka Jalan Eks Anggota DPR Titip Nama Pengusaha
Nadiem juga menyoroti perubahan kesimpulan audit yang menurutnya janggal.
“Apakah masuk akal pengadaan yang didampingi Kejaksaan dan diaudit BPK serta dua kali oleh BPKP pada 2024 dinyatakan tidak ada kerugian, lalu tiba-tiba muncul kerugian Rp 1,5 triliun pada 2025 setelah saya ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Ia menyinggung perubahan narasi dakwaan yang dinilainya tidak konsisten.
Baca Juga:
Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
“Apakah masuk akal narasi berbulan-bulan bahwa Chromebook tidak bisa digunakan di sekolah tiba-tiba hilang dan berubah menjadi Chromebook kemahalan,” tulisnya.
Nadiem mempertanyakan pula hilangnya isu grup percakapan yang sebelumnya ramai disorot.
“Apakah masuk akal narasi WA Grup Mas Menteri yang katanya membahas pengadaan sebelum saya menjadi menteri tiba-tiba hilang dari dakwaan,” ujarnya.