WahanaNews.co | Adzan Romer yang merupakan mantan ajudan Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo mengakui sempat beberapa kali mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena takut dengan sang atasan.
Hal itu disampaikan Romer dalam sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengapa Romer mengubah keterangan saat penyidikan oleh tim khusus (Timsus) Polri dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?" tanya jaksa.
"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," jawab Romer.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Jaksa lantas mendalami kepada siapa Romer merasa takut dan akhirnya mengubah keterangan.
"Takut memberikan kejujuran, takut kepada siapa? Kita kan takut pada Tuhan, kita takut mati atau kita takut apa?" tanya jaksa.
"Takut sama bapak, Pak," ujar Romer.
"Bapak siapa?" tanya jaksa.
"Pak Sambo," jawab Romer.
Jaksa kemudian terus mencecar kenapa Romer sampai takut kepada Sambo setelah Yosua meninggal sehingga mengubah keterangannya di BAP.
"Kenapa takut?" tanya jaksa lagi.
"Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal," kata Romer.
Jaksa kemudian mengonfirmasi isi BAP Romer tentang kondisi Ricky dan Kuat di lokasi pembunuhan Yosua di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Di BAP saudara menjelaskan bahwa kondisi mereka dalam keadaan diam?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Romer.
"Tidak kah saudara melihat adanya kegelisahan dari terdakwa RR dan KM?" tanya jaksa.
"Ketika saya tanya tidak dijawab," ucap Romer.
"Tidak ada kepanikan?" tanya jaksa.
"Iya, betul," jawab Romer.
Ricky dan Kuat didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Menurut dakwaan, Yosua tewas ditembak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.
Saat itu, Sambo menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan sang ajudan di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.
Sambo disebut sempat meminta Ricky untuk menembak Yosua. Namun, Ricky mengatakan tidak sanggup.
Sedangkan Kuat disebut ikut serta di lokasi pembunuhan Yosua sambil membawa sebilah pisau yang disimpan dalam tas buat berjaga jika korban melawan.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). [JP]